Mencari emas yang benar bukan soal alat ajaib, tapi urutan kerja. Setiap tahap menyempitkan wilayah dan menaikkan biaya per hektare, jadi tahap yang murah harus dipakai sebaik-baiknya sebelum tahap yang mahal. Begini urutannya, dan di mana peta dan satelit masuk.
Mulai dari yang sudah diketahui. Peta geologi memberi jenis dan umur batuan; emas urat hampir selalu di batuan gunung api dan intrusi berumur Tersier, emas placer di lembah di hilirnya. Sabuk metalogenik, sesar aktif, dan deposit yang sudah terdokumentasi menunjukkan jalur yang terbukti. Di Peta Emas semua ini sudah ada dalam satu peta: 43 deposit beserta statusnya, 7 sabuk emas, 298 sesar aktif, okurensi USGS, dan layer prospektivitas emas se-Indonesia.
Satelit menyaring ribuan hektare tanpa menginjak lapangan. Citra Sentinel-2 dari beberapa tanggal menunjukkan jejak alterasi, peta ketinggian 8 meter menunjukkan lembah purba tempat emas placer terkumpul, dan model prospektivitas epitermal menilai apakah kotak itu masuk akal sebagai sistem emas urat. Satu scan untuk kotak sekitar 6 kali 6 kilometer memberi zona sinyal, titik target, titik sampling, dan angka prospektivitas, dalam satu sampai tiga menit.
Kalau contoh permukaan meyakinkan, bawah tanah dipetakan tanpa menggali. Geolistrik atau resistivitas memberi tebal endapan dan kedalaman batuan dasar untuk placer. Polarisasi terimbas (IP) menangkap sulfida yang menemani urat. Magnetik membantu melacak intrusi dan struktur. Hasilnya menentukan di mana bor diletakkan.
Satu-satunya cara mengambil contoh asli dari kedalaman. Bor tangan atau auger untuk placer dangkal, bor inti untuk urat di batuan keras. Setiap lubang mahal, jadi lokasinya harus hasil saringan tahap sebelumnya, bukan tebakan.
Angka kadar yang sah hanya keluar dari laboratorium terakreditasi, bukan dari layar ponsel. Dari kadar, tebal, dan luas, dihitung sumber daya dan cadangan mengikuti kode pelaporan yang diakui. Baru di titik ini sebuah prospek bisa disebut layak atau tidak.
Semua kegiatan di atas tunduk pada UU No. 3 Tahun 2020. Eksplorasi oleh badan usaha memerlukan IUP tahap eksplorasi di wilayah izin yang ditetapkan. Penambang rakyat bekerja dengan Izin Pertambangan Rakyat di Wilayah Pertambangan Rakyat. Sebelum masuk lapangan, pastikan status lahan: kawasan hutan, wilayah izin pihak lain, dan tanah adat punya aturannya masing-masing.
Satelit dan peta paling murah per hektare, bor paling mahal. Kesalahan yang umum adalah membalik urutannya: mengebor atau menggali karena cerita orang, lalu baru melihat peta. Dengan menyaring lebih dulu, biaya geolistrik dan bor diarahkan ke beberapa titik yang sudah masuk akal secara geologi, bukan ditebar merata. Itu peran Peta Emas, dan hanya itu: penyaring, bukan pengganti tahap 3 sampai 6.
Tidak ada tahap yang bisa dilompati. Skor tinggi tanpa contoh lapangan hanya angka, dan contoh lapangan tanpa izin hanya masalah.
Dari studi awal sampai cadangan yang bisa dipertanggungjawabkan biasanya bertahun-tahun, karena pengeboran dan uji kadar memakan waktu dan biaya. Yang bisa dipercepat adalah tahap awalnya: menyaring wilayah lewat peta dan satelit supaya pekerjaan lapangan langsung ke tempat yang masuk akal.
Bisa sampai tahap studi dan pengambilan contoh permukaan di lahan yang boleh dimasuki. Kegiatan penambangan, termasuk yang kecil, memerlukan izin: Izin Pertambangan Rakyat di wilayah yang ditetapkan pemerintah, atau IUP untuk badan usaha.
Tidak. Skor dan titik adalah petunjuk tempat yang layak dicek. Kadar dan kedalaman hanya bisa dijawab contoh lapangan, bor, dan laboratorium, dan menggali tanpa izin melanggar hukum.
Tautan Google Maps titiknya, GPS ponsel, kantong contoh berlabel, sekop kecil, dan catatan. Contoh sedimen dari titik S dan contoh tanah atau kerikil dari titik P dikirim ke laboratorium; hasil lapangan sendiri hanya indikasi.